Pension LUMP SUM Withdrawal Payments(Nenkin)


SOLUSI SATU LANGKAH di bidang Pengembalian Pajak (Tax Refund), Visa, Pensiun dan asuransi, Asistant Legal,
Penarikan Pajak LUMP SUM (Nenkin) khusus Nvng dan Penarikan Pajak Pemasukan (Income Tax Refund) Tersedia dalam 12 bahasa

Apakah Perjanjian Jaminan Sosial ?

Perjanjian bilateral antara Jepang dan negara asing untuk mencegah sistem jaminan sosial ganda dan pembayaran pensiun.
Pada tahun 2017, Jepang telah menandatangani perjanjian ini dengan 20 negara, 17 di antaranya telah diberlakukan dan diimplementasikan.

Negara yang telah menerapkan perjanjian tersebut

Jerman, Britania Raya(United Kingdom), Korea Selatan, Amerika Serikat(AS), Belgium, Perancis, Kanada, Australia, Belanda, Czech Republic(*), Spanyol, Ireland, Brazil, Switzerland, Hungary, India, Luxembourg, Philippines

Negara yang sedang dalam persiapan untuk implementasi

Italia, Luxemburg, Republik Slovakia

Penerapan berbeda di setiap negara.

* Mereka yang berasal dari negara-negara di atas dan menerima LSWP (Nenkin) tidak memenuhi syarat untuk menjumlahkan periode pertanggungan.
* Mereka yang memiliki kewarganegaraan di atas tetap dapat mengajukan LSWP (Nenkin).

Untuk Informasi lebih lanjut

Nomor Konsultasi03-5453-6931
Layanan Luar Negeri +81-3-5453-6931
(Hari Kerja: 10:00 - 18:00)
Berhubungan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, untuk sementara waktu operasi bisnis pada hari Sabtu tidak tersedia.
Untuk E-mailKlik disini
Hubungi kami untuk layanan lebih lanjut

PG Grup & Partner

top▲