Bagaimana cara memproses untuk Penarikan LSWP (Nenkin)?
Dokumen yang dibutuhkan
1. Formulir Aplikasi Lump-sum Withdrawal Payment (Nenkin)
2. Fotokopi Paspor
*Halaman Paspor yang menunjukkan keberangkatan dari Jepang, Nama, Nationalitas, tanda tangan dan juga status residen
3. Dokumen yang menunjukkan sebagai bukti bahwa anda sudah tidak tinggal di Jepang. (Salah satu dokumen dari A-E)
- Kertas registrasi alamat Jepang (Jyuuminhyo) dengan catatan penghapusan (Jyohyo).
- Kertas pendaftaran alamat Jepang (Jyuuminhyo) dengan tanggal keberangkatan yang diharapkan.
- Kartu MyNumber dengan cap "Dikembalikan" di bagian belakang.
- Dokumen/Sertifikat Pindahan
- Foto Copy Zeryukado (Kartu Residen Jepang ) di bagian depan dan belakang
4. Dokumen yang menunjukkan 'nama bank', 'cabang', 'nomor rekening' dan 'pemegang rekening' yang dapat mengidentifikasi bahwa rekening tersebut milik anda.
Surat pernyataan diperlukan di dalam kotak 'cap sertifikasi dari rekening bank' . Surat tersebut akan dikeluarkan oleh Bank yang bersangkutan.
5. Buku Pensiun
- Dalam kasus pensiun nasional, setelah menyerahkan semua dokumen ini, 100% pembayaran penarikan sekaligus akan ditransfer ke akun Anda yang Anda tentukan.
(Pensiun nasional tidak dikenakan pajak pendapatan) - Dalam kasus pensiun karyawan, jumlah yang dikembalikan dikenakan pajak sekitar 20% dan sekitar 80% dikembalikan ke pemohon.
Namun Pajak pendapatan sekitar 20% masih dapat diklaim atau ditarik , Penarikan Pajak Pendapatan dapat ditarik dalam 5 tahun . - Pengembalian dana LSWP (pengembalian dana) membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 6 bulan.
- Kami tidak bertanggung jawab atas biaya pengiriman dan biaya transaksi.
- Jumlah yang dikembalikan untuk pembayaran penarikan Lump-sum atau pajak pendapatan akan ditransfer dari Jepang dalam mata uang asing kecuali rekening yang ditunjuk adalah rekening bank Jepang.
*1 | Jika buku pedoman pensiun hilang, aplikasi hanya dapat diproses dengan nomor pensiun. |
*2 | Jika Anda tidak mengetahui nomor pensiun anda, pengacara ketenagakerjaan dan jaminan sosial dapat memperolehnya dengan surat kuasa. |
Untuk Informasi lebih lanjut
- Nomor Konsultasi03-5453-6931
Layanan Luar Negeri +81-3-5453-6931(Hari Kerja: 10:00 - 18:00)Berhubungan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, untuk sementara waktu operasi bisnis pada hari Sabtu tidak tersedia. - Untuk E-mailKlik disini
PG Grup & Partner
Servis lainya
PG Grup & Partner
-
Pacific Guaranty Inc.
(Pengembalian/Penarikan Pajak dan Solusi Satu langkah) -
Departemen Karir PG
(Rekruitmen) -
Departmen Akuntan Pajak PG
(Akuntan Pajak) -
Biro Administrasi PG
(Visa dan Urusan Judisial) -
Firma Jamsostek Hisamatsu
(Pengacara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan) -
Stanford Inc.
(Konsultasi Real Estate) -
Reborn Inc.
(Kantor Arsitek Kelas satu) -
IPP International Patent Film
(Patent Film)